Jumat, 27 Juli 2012

Matahari, Angin, Air, dan Sampah
 
JAKARTA, SINAR HARAPAN – Indonesia harus segera beralih ke energi terbarukan.  Walaupun saat ini masih lebih mahal dibandingkan bahan bakar minyak (BBM), tren ke depan akan mengarah pada energi terbarukan.  Apalagi,  cadangan energi fosil sudah semakin menipis.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sumber daya energi terbarukan Indonesia masih cukup besar.  Indonesia berada di daerah ekuator dengan paparan sinar matahari 12 bulan setahun.  Indonesia juga memiliki 80.000 km garis pantai dengan kekuatan angin yang cukup besar. Energi terbarukan lainnya adalah panas bumi, air, dan sampah organik.
 
Sinar matahari dianggap sebagai energi terbarukan atau energi yang tidak pernah habis dan akan selalu ada selama umur bumi.  “Hampir semua energi, 99,99 persen, berasal dari matahari yang dimanfaatkan dalam hal sederhana dan langsung seperti menjemur pakaian, hadir dalam wujud termal, hingga turunannya seperti angin dan gelombang laut”, ujar Atmonobudi.

Soal potensi air dan cahaya sebagai energi terbarukan, Noniawati Telaumbanua, ST, MSc dari Bappeda-PM Kabupaten Nias, yang juga pengamat perencanaan wilayah di Kabupaten Nias dalam paparannya pada seminar dan lokakarya “Indonesia Menuju Kemandirian Energi Listrik Secara Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan”, di UKI, Cawang, Jakarta, Rabu (28/3) lalu, memaparkan studi kasus di Kabupaten Nias tentang transformasi  potensi air dan cahaya.

Noniawati mengatakan, inovasi pemanfaatan potensi daerah aliran sungai, potensi cahaya matahari, potensi angin, dan potensi curah hujan sangat penting untuk segera diaplikasikan di Kabupaten Nias.
Sungai-sungai yang berpotensi menjadi sumber pembangkit listrik, kata dia, berada di setiap kecamatan, seperti sungai Gido Sebua di Kecamatan Gido sebagai lokasi pembangkit listrik, juga sungai Idano Mola.  Sementara itu,  cahaya matahari tetap tinggi meski curah hujan tinggi hingga mencapai 240 hari dalam setahun. Kombinasi pemanfaatan cahaya matahari dan curah hujan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.

Hal yang menarik, menurut Noniawati, pepohonan tinggi masih terdapat di Nias.  Pemanfaatannya bisa dikombinasikan sebagai wadah panel surya, juga tenaga angin.  Sementara itu, kecamatan-kecamatan terisolasi seperti  Ma’u, Somolo-molo, dan Ulugawo berada di perbukitan dan memiliki puncak perbukitan yang luas serta bebas dapat dimanfaatkan sebagai areal sumber energi tenaga surya dan tenaga angin.  Juga dapat dirancang perannya berupa DAM buatan sebagai PLTA. Khusus untuk daeah pesisir, pantai di kabupaten cukup luas dan sangat potensial untuk pemanfaatan tenaga angin.

Di bagian lain, Retno Wulandari, dalam paparannya berjudul “Konversi Sampah Menjadi Energi Listrik” mengatakan, berdasarkan teknologi pembangkit listrik tenaga sampah yang dilakukan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), sampah dikonversi menjadi energi listrik dengan menggunakan teknologi GALFAD (Gasification, Landfill, and Anaerobic Digestion).

Dalam teknologi ini terdapat beberapa tahap yang perlu dilakukan, yaitu pemilahan sampah, gasifikasi- pyrolysis, sistem landfill, dan pengolahan anaerobik.  Pada tahap pengolahan anaerobik inilah gas-gas itu diolah dalam bioreaktor, yang selanjutnya menghasilkan bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik.

Dia menjelaskan, keuntungan yang diperoleh dengan menggunakanm metode GALFAD adalah mereduksi potensi penyebaran bakteri, virus yang membahayakan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Selain itu, hal itu juga meningkatkan kesehatan lingkungan dan mengurangi bau tak sedap. Ini juga dapat mencegah resapan air lindi terhadap sumber air bersih, mereduksi gas metan dan CO2 ke udara sebagai pencegahan pemanasan global. Ini juga berkontribusi terhadap penyediaan listrik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Maritje Hutapea, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, dalam makalahnya menyimpulkan, sekarang merupakan saat yang tepat untuk berubah dari era energi fosil ke era energi terbarukan, terlebih harga energi fosil cenderung selalu meningkat.

Lebih lanjut Maritje mengatakan, pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan sangat penting sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional serta merupakan salah satu upaya dalam mitigasi gas rumah kaca, karena energi terbarukan merupakan energi bersih.

Maritje juga menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi yang bertujuan menciptakan iklim bisnis dan investasi yang kondusif dan pemerintah juga akan teris melakukan pemutakhiran regulasi untuk menarik investor berinvestasi di bidang energi terbarukan.  (Far)

Sumber: Harian SINAR HARAPAN, Jum’at 13 April 2012, halaman 16.

Tidak ada komentar: